"Aktifitas peleburan Aluminium selalu kucing-kucingan dengan aparat. Di razia sebentar, kemudian beraktivitas lagi. Padahal dampak yang timbul akibat aktivitas peleburan Aluminium diduga ilegal dan cemari lingkungan itu karena mengganggu kehidupan ekosistem alam dan pendapatan ujar dia.
Hikmat menuturkan ada tiga alasan aparat harus menutup peleburan tersebut. Pertama, peleburan. dilakukan diduga tanpa izin. Kedua, debu berterbangan ke rumah warga , dan ketiga aktivitas tersebut dilakukan di dekat pemukiman warga
"Selama ini warga yang menolak dan memprotes peleburan Aluminium diduga ilegal tersebut ujar dia.
Hikmat. berharap ada solusi dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait aktivitas tersebut. Sebab aktivitas peleburan Aluminium itu menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat warga dan stabilitas ekosistem lingkungan."Perlu duduk bersama menyelesaikan permasalahan aktivitas pelebaran Alumunium diduga ilegal. Jangan sampai persoalan tersebut dibiarkan berlarut - larut," ujarnya
Editor : RedakturSumber : Team