Kondisi di serpong tanggerang selatan. menimbulkan persepsi bahwa aparat seolah “mandul” menghadapi mafia solar subsidi. Padahal, secara regulasi, kewenangan penindakan berada di tangan aparat kepolisian serta dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.
Publik kini menanti langkah konkret dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membuktikan bahwa institusi tidak tunduk pada praktik setoran atau tekanan mafia. Jika dibiarkan berlarut-larut, praktik ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga memperkuat anggapan bahwa mafia BBM subsidi telah membangun jaringan yang sistematis dan terorganisir.
Hikmat ketua Divisi kajian dan analisis data
DPP Lakbas Indonesia, mendesak aparat penegak hukum Polda Banten, Mabes Polri Tangkap Mafia Migas Solar di tanggerang selatan, untuk segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap distribusi sejenis solar subsidi, pengangkutan, hingga dugaan aliran dana kepada oknum aparat perlu diusut tuntas.Kasus ini harus menjadi momentum pembuktian bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi praktik mafia dan pembekingan, maka penindakan tegas tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Mafia BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran ekonomi. Ia adalah pengkhianatan terhadap rakyat kecil petani yang haknya dirampas demi keuntungan segelintir orang. Dan jika aparat terbukti ikut bermain, maka krisisnya bukan hanya soal BBM, melainkan krisis integritas penegakan hukum itu sendiri.
Editor : RedakturSumber : Team