Sejenis solar subsidi merupakan bagian dari program pemerintah melalui PT, Pertamina (Persero) untuk membantu sektor usaha kecil dan masyarakat rentan. Penyelewengan distribusi ini bukan hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga memukul langsung petani dan nelayan yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Warga setempat mengaku resah. Kelangkaan solar kerap terjadi, sementara di sisi lain, aktivitas pengangkutan dalam jumlah besar diduga tetap berlangsung. Jika benar praktik ini berlangsung lama tanpa tersentuh hukum, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.
Praktik mafia BBM subsidi jenis solar jelas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius. Sejumlah ketentuan hukum yang berpotensi dilanggar antara lain adalah.
Dengan ancaman pidana yang cukup berat, semestinya aparat penegak hukum tidak ragu untuk bertindak tegas. Namun fakta di lapangan justru memunculkan dugaan adanya pembiaran.
Apabila benar terdapat oknum aparat yang membekingi atau menerima setoran dari praktik ilegal tersebut, maka perbuatannya jauh lebih serius. Selain pelanggaran etik, terdapat potensi pelanggaran pidana, antara lain.Jika dugaan setoran dan pembekingan ini benar, maka bukan hanya hukum yang dipermainkan, tetapi juga kepercayaan publik yang dikhianati.
Editor : RedakturSumber : Team