Terkait agenda pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), delegasi AJP memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang ke hari Selasa (21/04/2026). Keputusan ini diambil bukan karena kendala teknis, melainkan sebagai bentuk dedikasi tim dalam memastikan bahwa pemaparan materi di BKN, KemenPAN-RB, dan Ombudsman dilakukan secara maksimal, detail, dan tuntas.
"Proses pendalaman materi di tiga instansi sebelumnya berlangsung sangat intensif dan memakan waktu lebih dari yang diestimasikan, karena kami menjabarkan bukti-bukti krusial secara rinci. Kami memilih untuk menyelesaikan proses di tiga lembaga tersebut secara sempurna, sehingga agenda di KPK akan kami tuntaskan esok hari dengan kualitas pemaparan yang sama," tambah Sugeng.
**Langkah Selanjutnya**
AJP Lampung Barat menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti pada penyerahan laporan. Setelah menuntaskan agenda di KPK pada Selasa besok, delegasi juga dijadwalkan untuk bergabung dalam aksi damai bersama DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung sebagai bentuk solidaritas penguatan fungsi kontrol sosial terhadap problematika di daerah.
AJP menyatakan siap mengawal laporan ini hingga tuntas, tanpa ruang negosiasi bagi oknum yang terbukti melanggar hukum. Langkah ini adalah bentuk nyata bahwa AJP Lampung Barat tidak akan membiarkan segala bentuk penyimpangan di daerah terus berlanjut tanpa konsekuensi hukum.Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat adalah organisasi yang berkomitmen penuh pada fungsi kontrol sosial, investigasi jurnalistik, dan penegakan supremasi hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Editor : RedakturSumber : Team