Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

Foto Redaktur
Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

“Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dari hasil pendalaman, keduanya terindikasi melarikan diri ke wilayah Jawa Barat,” ungkap AKP M. Setiawan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (2) KUHPidana.” Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati/Ari)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini