Buang Tisu Berisi Ekstasi di KTV Duri Barat, Seorang Pemuda Langsung Diciduk Polisi

Foto Redaktur
Buang Tisu Berisi Ekstasi di KTV Duri Barat, Seorang Pemuda Langsung Diciduk Polisi
Buang Tisu Berisi Ekstasi di KTV Duri Barat, Seorang Pemuda Langsung Diciduk Polisi

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pemuda berinisial W.N (18) diamankan di kawasan Jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, pada Sabtu (2/5/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang tengah ditangani oleh tim opsnal.

“Pada saat pengembangan perkara di salah satu KTV di wilayah Duri Barat, petugas melihat seorang pengunjung yang mencurigakan membuang sebuah bungkusan tisu,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut ternyata berisi 1 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,32 gram. Petugas kemudian langsung mengamankan pemuda tersebut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A (DPO).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini