Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

Foto Investigasi Mabes
Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji
Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

InvestigasiMabes.coml Jepara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar baterai lithium milik perusahaan telekomunikasi di wilayah Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 pelaku utama yakni SS (45) warga Semarang dan HR (30) warga Jepara serta 1 orang penadah AA (30) yang merupakan warga Jember.

Kapolres Jepara melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami PT XL Axiata pada pertengahan Februari lalu di Tower IBS, Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Jepara.

AKP Wildan menyampaikan, bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi sekitar tower dalam keadaan sepi.

"Tersangka utama berinisial SS (45) dan HR (30) berperan sebagai eksekutor di lapangan. Mereka merusak kunci pengaman menggunakan kunci palsu yang sudah dimodifikasi untuk mengambil dua unit baterai lithium merk ZTE," ujar AKP Wildan saat menggelar konferensi pers didampingi Kasihumas AKP Dwi Prayitna dan Kanit 1 Satreskrim Polres Jepara Ipda Aris Junedi di Mapolres setempat, pada Rabu (6/5/2026).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini