Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Sik., MH menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam. Kecepatan respons ini adalah komitmen Polres Bitung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Mari bersama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan damai melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat," tegas Kasat Reskrim Polres Bitung.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa sinergitas antarunit di lingkungan Polres Bitung menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, sekaligus menjadi pesan edukatif bahwa setiap tindakan melawan hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
( R Saleh ) Editor : RedakturSumber : Team