Seperti kita ketahui dari sebuah pemberitaan dimana Salmah telah memfitnah guru yang di pimpinnya sendiri, Dalam pemberitaan di sebuah media online Pada Selasa 16 Juni 2026 itu Salmah menyampaikan tidak mengetahui tentang anak pindah yang kini ada disekolahnya.
Dari isi media bahwa guru tersebut yang berinisial EK menerima murid pindahan tanpa sepengetahuan dari dirinya sebagai kepala sekolah bahkan Salmah menambah bumbu kebohongan tersebut dengan menyampaikan bahwa EK meminta uang sebesar 750 Ribu rupiah untuk menerima murid yang pindah dari Medan tersebut.
Padahal dalam pengaduan dari walimurid yang disampaikan pada Kabid SD Disdik Pekanbaru jelas dan terang benderang bahwa yang meminta duit itu adalah Salmah selaku kepala sekolah.Dari permintaan inilah yang membuat Salmah ditegur dan menjadi awal hingga timbulnya masalah dengan seorang awak media.
Tidak sampai di situ oknum kepsek SD negeri 01 juga memfitnah bahwa oknum EK merupakan guru titipan dari seorang dinas pendidikan kota Pekanbaru, padahal guru tersebut ( EK) masuk ke sekolah merupakan penerimaan dari dirinya sendiri sebagai guru honor.Karena waktu itu guru di sekolah kekurang untuk mengajar di sekolah yang di pimpinnya, namun kepsek tidak bisa menerima sebagai guru honor di sekolahnya kalau tidak di ketahui oleh dinas pendidikan kota pekanbaru. “kalau EK ada kenal orang dinas lebih bagus dimintai izin ke Disdik dan ibu gampang untuk menerima EK menjadi guru di sekolah,ujar Salmah saat itu.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim