InvestigasiMabes.com | Aceh Tamiang -Proyek revitalisasi Sekolah Syukroniah yang berlokasi di Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan pagu anggaran mencapai lebih dari Rp2 miliar, memunculkan sejumlah temuan penyimpangan serius di lapangan. Pengamatan langsung di lokasi pekerjaan menunjukkan pelanggaran standar keselamatan kerja serta ketidaksesuaian spesifikasi bahan yang seharusnya menjamin kualitas bangunan jangka panjang.
Pantauan yang dilakukan di lokasi pembangunan pada 2 Juli 2026, memperlihatkan kondisi pelaksanaan yang jauh dari persyaratan teknis dan administrasi yang berlaku. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah seluruh tenaga kerja yang aktif bekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali — tidak ada helm pengaman, sepatu khusus kerja, sarung tangan, maupun perlindungan tubuh lainnya. Hal ini sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja, padahal dalam dokumen kontrak pelaksanaan penggunaan APD merupakan syarat wajib yang tidak boleh dikesampingkan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ditemukan ketidaksesuaian material utama yang telah ditetapkan dalam rancangan anggaran dan spesifikasi teknis. Jenis bahan yang dicatat seharusnya berupa kerikil standar bangunan berkualitas memenuhi syarat, namun di lokasi penimbunan dan pencampuran beton justru ditemukan bahan berupa sertu kotor,
Material pengganti ini jelas tidak memenuhi standar kekuatan struktur bangunan. Jika dibiarkan dan tetap digunakan, hasil akhir revitalisasi sekolah tersebut berisiko besar memiliki kualitas rendah, mudah rusak, bahkan membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik yang akan menempatinya kelak — padahal nilai anggaran yang disiapkan negara sangat besar, melebihi angka Rp2 miliar.Awak media mengkonfirmasi kepala sekolah dengan nomor WA, 62 822-xxxx-9915, terkait hal tersebut, namun tidak ada jawaban.
Editor : RedakturSumber : Team