Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar satuan kerja agar seluruh proses legalitas dan kompetensi berjalan secara terpadu, termasuk penyusunan petunjuk dan arahan pelaksanaan oleh fungsi SDM, Itwasda, Dokkes, dan Propam sebagai pedoman bersama di lapangan.
Rencananya, Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api akan dilaksanakan pada 21 hingga 25 Juli 2026. Latihan ini akan diikuti oleh 410 personel operasional pemegang senjata api yang terdiri dari 60 personel dari satuan kerja Mapolda dan 350 personel dari jajaran kewilayahan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap personel pengguna senjata api memiliki legalitas dan kompetensi yang memadai, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, proporsional, legal, dan akuntabel, sekaligus semakin meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.Pewarta: Badi
Editor : RedakturSumber : Team