Investigasimabes.com l Langkat –D LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat kembali turun langsung ke Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, untuk menjemput dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kecewa berat atas pelaksanaan revitalisasi di SD NEGERI 056631 LORONG VIII PEKUBUAN. Proyek ini bersumber dari dana APBN Tahun 2026 dengan pagu senilai Rp 344.688.580,00.
Di hadapan tim LSM GMAS, warga menyampaikan kekecewaan mendalam: meskipun anggaran yang disediakan sangat besar dan telah ditetapkan standar teknis yang jelas, pelaksanaan di lapangan ternyata masih banyak menggunakan kayu-kayu sisa bekas bongkaran sebagai bagian struktur bangunan revitalisasi.
Warga menegaskan hal ini sangat tidak sesuai harapan, tidak memenuhi standar keselamatan, dan melanggar spesifikasi RAB serta petunjuk teknis resmi. Gedung sekolah seharusnya dibangun kokoh, baru, dan tahan lama untuk melindungi keselamatan siswa dan guru, bukan disusun dari bahan bekas yang mudah rapuh dan membahayakan nyawa.
“Anggaran sudah cukup besar dari uang negara, kami berharap sekolah yang layak dan aman untuk anak-anak kami. Kenapa masih memakai kayu bekas? Ke mana seharusnya dana itu digunakan jika bukan untuk bahan baru yang berkualitas?” keluh perwakilan warga Pekubuan kepada LSM GMAS. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim