GMAS: TIDAK AKAN DIAM, AKAN KAWAL SAMPAI PERBAIKAN NYATA
Menanggapi keluhan tersebut, LSM GMAS menegaskan sikap tegas:
“Kami mendengar dan membenarkan fakta yang disampaikan warga. Penggunaan kayu bekas dalam proyek revitalisasi sekolah dengan anggaran ratusan juta rupiah adalah hal yang tidak dapat dimaafkan, merugikan negara, dan membahayakan keselamatan generasi penerus.”
LSM GMAS akan segera melakukan verifikasi lengkap dokumen dan kondisi lapangan, memanggil pihak sekolah serta pelaksana pekerjaan untuk memberikan penjelasan tertulis, dan menuntut perbaikan total agar bangunan sesuai standar, aman, dan sesuai RAB tanpa biaya tambahan.
Jika dalam waktu singkat tidak ada tindakan perbaikan nyata, LSM GMAS tidak akan segan melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum untuk mempertanggungjawabkan penyimpangan anggaran dan pelanggaran standar teknis tersebut.Tim Advokasi & Pengawasan Pendidikan LSM GMAS Kabupaten Langkat
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim