Persoalan ini menjadi perhatian karena keterlambatan pembayaran dalam rantai kerja sama pengadaan dapat berdampak pada arus kas vendor, terutama perusahaan yang telah lebih dahulu memenuhi kewajibannya dalam menyediakan barang atau jasa.
PT MPM berharap pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan kepastian mengenai penyelesaian tagihan sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
"Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan kapan pembayaran dilakukan. Jangan sampai janji pembayaran terus bergeser tanpa ada kepastian," tegas Sismono.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media tetap berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Pertamina mengenai kinerja PT Titian bahwa pembayaran invoice kepada vendor belum dapat dilakukan karena pembayaran dari Pertamina belum diterima.(@di/vic)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim