Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Sebelumnya Korban di Beri Pil Ekstasi

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Sebelumnya Korban di Beri Pil Ekstasi
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Sebelumnya Korban di Beri Pil Ekstasi

Investigasimabes.com l Bangkinang - Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pria berinisial YA (34) warga Kecamatan Tapung Hulu, sebelum di setubuhi korban diberi pil ekstasi.

Korban berinisial H (17) warga XIII Koto Kampar, yang dicabuli pada bulan Juli 2026 dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan pada Jum'at (7/8/2026) sekira pukul 14.00 Wib.

"Korban sempat di cabuli dua kali, yang pertama di dalam mobil saat berada di Kecamatan Tapung dan kedua di hotel sekitaran Bangkinang Kota,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Kejadian ini berawal saat korban mendapat informasi dari anaknya RE bahwa korban ditemukan oleh warga di Stanum Bangkinang berjalan sendirian seperti orang gila dan dibawa ke RSUD Bangkinang.

Kemudian ibu korban langsung menuju ke RSUD Bangkinang dan setelahnya membawa korban pulang ke rumah, korban menceritakan bahwa sekira bulan Juli 2026 Pukul 13.00 Wib Korban di jemput oleh pelau di XIII Koto Kampar.

"Setelah itu Korban di bawa menggunakan mobil pick up milik pelaku menuju Tapung kemudian ketika dalam perjalanan Korban di berikan Narkoba jenis inex ,"terang Kasat

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini