Hal senada disampaikan Komisioner KIP Bidang Riset sekaligus Korwil KI Sumbar, Joe Martin Chandra. Ia menegaskan tidak ada cacat prosedur dalam proses tersebut. “Semuanya solid, berdasarkan kesepakatan seluruh komisioner. Kami mohon dukungan Gubernur agar KI Sumbar bisa maksimal mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar,” ujar Joe, seraya mengajak seluruh pihak menjaga soliditas dan harmonisasi lembaga.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyambut baik penegasan hukum dari KIP. “Pemprov hanya ingin memastikan semuanya berjalan sesuai jalur aturan — kami tak ingin KI Sumbar terpecah. Apapun keputusan KIP, kami dukung penuh. Komitmen kami tetap: mendukung keterbukaan informasi publik dan tata kelola yang transparan di Sumbar,” tegas Mahyeldi.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar yang baru dikukuhkan, Idham Fadhli, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan KIP dan Pemprov Sumbar. “Sejak awal tak ada masalah dalam proses ini — semua dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan mengacu pada regulasi yang ada. Terima kasih kepada KIP atas penguatan hukumnya, dan kepada Pak Gubernur atas perhatian dan dukungannya yang tak pernah putus,” ujar Idham — yang juga dikenal sebagai Ketua PWI Padang Pariaman.
Kronologi Singkat:
KI Sumbar melaksanakan rapat pleno 18 Februari 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan yang masa jabatannya telah berakhir. Mengacu pada Perki No. 1 Tahun 2024 serta kesepakatan internal, seluruh komisioner menyepakati rotasi pimpinan: Idham Fadhli menggantikan Musfi Yendra sebagai Ketua, dan Mona Sisca menggantikan Tanti Endang Lestari sebagai Wakil Ketua. Langkah ini sempat dipertanyakan oleh Pemprov Sumbar, sehingga KIP turun tangan memberikan penegasan hukum yang kini menjadi keputusan final dan mengikat.Sebagai lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, Komisi Informasi memiliki mandat utama: menyelesaikan sengketa informasi publik, menyusun standar layanan informasi badan publik, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh wilayah.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim