Tambang Tanpa Izin Ditolak, Manggilang Bersatu Lindungi Lingkungan Nagari

Tambang Tanpa Izin Ditolak, Manggilang Bersatu Lindungi Lingkungan Nagari
Tambang Tanpa Izin Ditolak, Manggilang Bersatu Lindungi Lingkungan Nagari

Investigasimabes.com l 50Kota - Pemerintahan Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, bersama Ninik Mamak dan seluruh elemen masyarakat nagari menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Nagari Manggilang.

Sikap tersebut disampaikan melalui imbauan resmi Pemerintahan Nagari Manggilang yang ditandatangani Wali Nagari Manggilang, Drs. H. Noviardi, Apt, bersama Ketua BAMUS Nagari Manggilang, Rusdi, A.Md.

Wali Nagari Manggilang menegaskan, penolakan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam.

“Kami menolak keras penambangan tanpa izin di wilayah Nagari Manggilang. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sungai, lahan pertanian, dan sumber air kita,” ujar Noviardi.

Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kerusakan ekosistem, terganggunya aliran sungai, hingga potensi longsor dan banjir menjadi sejumlah risiko yang perlu diantisipasi bersama.

Pemerintahan Nagari Manggilang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan hukum.

Adapun beberapa poin yang ditekankan dalam imbauan tersebut meliputi menjaga kelestarian lingkungan Nagari Manggilang, melindungi sungai, lahan pertanian dan sumber air, menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat, dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintahan Nagari menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan rusak alam kita. Jaga Nagari Manggilang untuk generasi mendatang,” demikian pesan Pemerintahan Nagari Manggilang.

Sikap bersama tersebut menjadi penegasan bahwa pengelolaan sumber daya alam di wilayah Nagari Manggilang harus memperhatikan aspek legalitas, kelestarian lingkungan, serta keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini