InvestigasiMabes.com | Sumenep — 17 Agustus 2026. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa menggelar acara pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Arjasa Subiyakto, S.H., M.H., Kepala Lapas Kelas III Arjasa Ristanto Rachmad Hidayat, Kepala Polsek Kangean atau yang mewakili, Danramil Kangean atau yang mewakili, Kepala Kantor Kesyahbandaran Kelas III Sapeken, Ketua Pengadilan Agama Kangean, Direktur RSUD Abuya, Kepala Puskesmas Arjasa, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Taufik Hidayat.
Dalam sambutannya, pihak Lapas Kelas III Arjasa menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana. Remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, mematuhi tata tertib, serta mengikuti proses pembinaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Momentum pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.Acara inti ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Arjasa. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Camat Arjasa Subiyakto sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perubahan perilaku yang telah dijalani oleh para Warga Binaan.
Setelah penyerahan SK Remisi, acara dilanjutkan dengan sambutan Camat Arjasa. Dalam momentum tersebut, pemerintah kecamatan memberikan apresiasi terhadap proses pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas III Arjasa, sekaligus berharap pemberian remisi dapat menjadi dorongan bagi Warga Binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif.
Suasana kegiatan kemudian semakin hangat dengan sesi foto bersama yang diikuti Camat Arjasa, Kepala Lapas Kelas III Arjasa, para pejabat dan tamu undangan, serta perwakilan Warga Binaan penerima SK Remisi.
Editor : RedakturSumber : Team