Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas.
“Pemusnahan ini merupakan wujud sinergitas Polsek Tabang bersama Forkopimcam, pemerintah desa dan tokoh adat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan minuman keras,” ujar Kapolsek.
Polsek Tabang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan.
Bang Zawir Editor : RedakturSumber : Team