Keduanya bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi atau salah paham. Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami kekerasan dan terkena benda tajam jenis panah wayer pada bagian lengan.
Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO.,SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Ahmad Anugrah.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan, terlebih menggunakan benda berbahaya, karena setiap permasalahan dapat ditempuh melalui jalur hukum.
Editor : RedakturSumber : Team