InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polsek Pinggir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 22.53 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, tepatnya di depan Masjid Al-Mua’wanah.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Titian Antui.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan kemudian melaksanakan undercover buy. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R.A. (29).Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,21 gram serta 1 unit telepon genggam Android.
Editor : RedakturSumber : Team