Setelah Disorot Publik, Driver BA 8816 H Datangi Talang: Pelat Merah Bukan Lisensi Ugal-Ugalan

Setelah Disorot Publik, Driver BA 8816 H Datangi Talang: Pelat Merah Bukan Lisensi Ugal-Ugalan
Setelah Disorot Publik, Driver BA 8816 H Datangi Talang: Pelat Merah Bukan Lisensi Ugal-Ugalan

Langkah itu mendapat respons positif dari masyarakat.

Namun bagi IPNT, permintaan maaf tidak boleh berhenti sebagai kalimat untuk meredakan polemik. Permintaan maaf harus menjadi titik awal perubahan perilaku.

“Maaf adalah awal dari penyelesaian sebuah kesalahan. Setelah permintaan maaf, yang paling penting adalah membuktikannya melalui sikap dan tindakan yang sejalan,” tegas Roni Akhyar.

Roni menekankan, peristiwa BA 8816 H seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan hanya bagi pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga bagi seluruh pengguna kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Solok.

Sebab, kendaraan berpelat merah bukan kendaraan pribadi biasa. Di balik pelat merah melekat nama pemerintah dan institusi. Setiap perilaku penggunanya di jalan raya akan dinilai sebagai cerminan wajah pemerintah itu sendiri.

“Pelat merah bukan simbol keistimewaan untuk merasa lebih berhak di jalan. Justru pengguna kendaraan dinas harus memberikan contoh dalam etika, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan,” menjadi pesan yang mengemuka dari persoalan tersebut.

IPNT pun mendorong Pemkab Solok agar tidak menganggap persoalan ini selesai hanya dengan permohonan maaf. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan penyusunan standar kecepatan kendaraan dinas, terutama ketika melintasi kawasan permukiman, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Standar yang jelas dinilai penting agar para pengemudi kendaraan pemerintah memiliki pedoman dan tidak bertindak berdasarkan kebiasaan atau kepentingan pribadi.

Selain kecepatan, Roni juga menyoroti pentingnya membangun hubungan yang lebih humanis antara pejabat dan masyarakat.

Menurutnya, kendaraan dinas tidak seharusnya menjadi “kotak tertutup” yang melintas tanpa interaksi. Berdasarkan aspirasi yang berkembang, penggunaan kaca samping yang terlalu gelap pada kendaraan pemerintah patut menjadi perhatian.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini