Oleh karena itu, penangkapan ini dilakukan murni berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," tegas AKBP Adik Listiyono.Komitmen Sikat Habis Oknum PelindungKapolres Muba juga memberikan peringatan keras terhadap siapa pun yang mencoba menjadi pembeking (backing) dari bisnis minyak ilegal ini, termasuk dari pihak internal kepolisian sendiri.
Apabila ada pihak internal Polri, khususnya dari wilayah Sekayu maupun jajaran Polres Muba yang terlibat, pasti akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," cetusnya.Lebih lanjut, AKBP Adik Listiyono juga menegaskan komitmen sinergi antar-instansi jika ditemukan keterlibatan dari luar institusi kepolisian.
"Jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum dari TNI, kami akan berkoordinasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak POM TNI sesuai dengan aturan dan hubungan tata cara kerja yang berlaku," pungkas Kapolres.Saat ini, 33 unit truk beserta ratusan ribu liter minyak telah dipasang garis polisi di markas komando demi kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, 22 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan distribusi ini.(Faisal) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim