Investigasimabes.com | Lampung Selatan — Tim gabungan BKSDA, Sat Polair Polres Lampung Selatan, Dit Polair Polda Lampung, dan Sie Dokes Polres Lampung Selatan menemukan seorang nelayan yang beraktivitas di zona terlarang kawasan Gunung Anak Krakatau, Lampung Selatan.
Temuan itu terjadi saat tim melakukan patroli di perairan Gunung Anak Krakatau pada Minggu (30/8/2026) pagi. Patroli telah dimulai sejak Sabtu (29/8/2026) untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi warga maupun wisatawan memasuki kawasan berbahaya.
Kasat Polair Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Anak Krakatau.
“Patroli ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat tidak melakukan aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” ujar Panpan.Tim berangkat dari PPI Dermaga Bom Kalianda menuju Pulau Sebesi pada Sabtu siang. Setelah mendapat pembekalan, tim melanjutkan perjalanan menuju perairan Gunung Anak Krakatau dan melakukan pemantauan hingga malam hari.
Pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menemukan seorang nelayan sedang menjaring ikan di radius yang tidak diperbolehkan dari Gunung Anak Krakatau.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim