Diduga Tampung HP Hasil Curian, Pria di Mandau Diamankan Polisi

Diduga Tampung HP Hasil Curian, Pria di Mandau Diamankan Polisi
Diduga Tampung HP Hasil Curian, Pria di Mandau Diamankan Polisi

Investigasimabes.com l Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial H (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan satu unit telepon seluler (HP) yang diduga merupakan hasil pencurian.

Penangkapan terhadap H dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah toko yang berada di kawasan Jalan Hangtuah, Simpang Telkom, Kelurahan Balai Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Mess Karyawan PT Nindya Karya, Jalan Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa satu unit HP yang diduga berasal dari hasil pencurian sebelumnya telah dijual oleh seorang pelaku pencurian kepada H pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

HP tersebut disebut dibeli H dengan harga Rp800 ribu, meskipun tidak disertai surat atau dokumen kepemilikan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini