Polisi Pati Ungkap Pencurian iPhone 15 dan Uang Rp 1,1 Juta di Kos

Polisi Pati Ungkap Pencurian iPhone 15 dan Uang Rp 1,1 Juta di Kos
Polisi Pati Ungkap Pencurian iPhone 15 dan Uang Rp 1,1 Juta di Kos

InvestigasiMabes.com | Pati - Polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial YCE (24) diduga terlibat dalam pencurian iPhone 15 dan uang tunai Rp 1,1 juta milik korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Sahlan, S.H., M.M. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Peristiwa itu diketahui pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kamar kos nomor 3.

"Polsek Margorejo telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di rumah kos wilayah Desa Dadirejo. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur," kata AKP Sahlan.

Korban berinisial AYA (21). Polisi juga telah meminta keterangan dua saksi, yakni ESN (20) dan AK (20). "Kami sudah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian serta mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.

Peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, AYA bersama YCE tiba di rumah kos setelah bepergian. Keduanya kemudian sempat mengobrol bersama sejumlah orang di rumah kos sebelah.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini