Mendapat informasi keberadaan terduga pelaku penadahan, tim Opsnal Polsek Mandau kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan H. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan disebut mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, H dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pemeriksaan urine, serta dokumentasi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana, terutama barang elektronik tanpa kelengkapan dokumen atau dengan harga yang tidak wajar. Masyarakat diminta memastikan asal-usul dan legalitas barang sebelum melakukan transaksi.“Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan Polsek Mandau.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim