InvestigasiMabes.coml Jepara - Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara merealisasikan dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 200.000.000,- untuk kegiatan rehabilitasi jalan aspal di RW 01. Selasa { 01/09/2026}.
Informasi tersebut tertera pada papan proyek yang dipasang di lokasi, Kamis (28/8/2026). Dalam papan itu juga dicantumkan swadaya masyarakat sebesar Rp 1.100.000,- sehingga total anggaran menjadi Rp 201.100.000,-.
Berdasarkan data papan proyek, pekerjaan dibagi 3 zona. Zona 1 volume 150 M x 2,5 M. Zona 2 volume 185 M x 4 M. Dan Zona 3 volume 50 M x 2,5 M. Total keseluruhan 1.240 M².
Kepala Desa Kecapi saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. "Alhamdulillah Banprov 2026 untuk akses jalan warga RW 01 sudah mulai. Kami bersama TPK berupaya agar pekerjaan sesuai spesifikasi dan bermanfaat lama," ujarnya.Pendamping Desa Kecamatan Tahunan juga menyatakan pihaknya melakukan pendampingan. "Kami kawal dari sisi administrasi sampai pelaksanaan agar sesuai Juknis Banprov," katanya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim