Jajaran DPC GRIB JAYA Kabupaten Bengkalis mengetahui hal ini pada suatu waktu istirahat santai di Mie GACOAN Duri beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026
Ketua DPC Ingan Tarigan didampingi Sekcab Dani Purba SH serta pengurus lainnya secara tak sengaja mendapatkan info, bahwasanya karyawan Mie Gacoan menerima upah 2,8 juta/bulan tanpa ada tambahan lainnya.
Tanpa ragu dibulan Juli tersebut, Team dari DPC GRIB JAYA melakukan investisigasi untuk kelengkapan informasi yang lebih akurat.
Selanjutnya melayangkan surat Audensi dengan tujuan silaturahmi dengan pihak pimpinan Mie Gacoan.
"Kita dari Grib Jaya berniat saling temu ramah dan juga mempertanyakan kebenaran soal pengupahan yang diterima para karyawan,"ungkapnya.Didampingi Sekcab Dani Purba SH, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis telah 2 kali melayangkan surat namun belum ada jawaban dari pihak mangjemen Kuliner Mie Gacoan.
Editor : RedakturSumber : Team