Total berat perhiasan mencapai sekitar 32 gram, dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp32 juta.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batealit.
Pelaku Diamankan Polisi
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Batealit segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta mencatat keterangan para saksi.Polsek Batealit juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jepara terkait penanganan perkara tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team