Geger Batealit Jepara! Emas Rp32 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Kabur Lalu Kembali, Kini Diringkus Polisi

Geger Batealit Jepara! Emas Rp32 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Kabur Lalu Kembali, Kini Diringkus Polisi
Geger Batealit Jepara! Emas Rp32 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Kabur Lalu Kembali, Kini Diringkus Polisi

Dalam catatan kepolisian, pelaku juga pernah tersangkut kasus pencurian handphone pada tahun 2022 dan menjalani hukuman selama lima bulan di Rutan Jepara.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batealit untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini