Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak

Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak
Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak

InvestigasiMabes.com l Murung Raya, Kalteng — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mulai menunjukkan indikasi yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan InvestigasiMabes.com, sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI kini patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut bahkan mulai layak disebut sebagai situasi darurat PETI, mengingat aktivitas pertambangan ilegal diduga berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat dalam jumlah signifikan.

Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di kawasan Joloi. Dari hasil pemantauan di lapangan, terpantau lebih dari 17 unit excavator yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan.

Jumlah alat berat tersebut menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana aktivitas dengan skala sebesar itu dapat berlangsung tanpa adanya langkah penindakan yang terlihat secara signifikan?

InvestigasiMabes.com juga menemukan indikasi adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kawasan hutan dan lingkungan. Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak lagi sebatas aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi telah menyentuh aspek kerusakan lingkungan, tata kelola sumber daya alam, serta potensi hilangnya hak negara atas sumber daya mineral.

Yang menjadi perhatian publik adalah dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dalam skala besar. Penggunaan puluhan alat berat di suatu kawasan tentu bukan aktivitas yang dapat dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam waktu singkat.

Karena itu, muncul pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak berwenang:

Siapa yang bertanggung jawab menghentikan aktivitas PETI tersebut?

Apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal? Apakah koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, instansi lingkungan hidup, maupun instansi teknis terkait telah berjalan efektif?

Atau justru terdapat celah pengawasan yang membuat aktivitas pertambangan ilegal dapat terus berlangsung?

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini