Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak

Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak
Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak

InvestigasiMabes.com tidak bermaksud melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Namun, fakta mengenai keberadaan alat berat dalam jumlah besar di lokasi yang diduga menjadi kawasan aktivitas PETI merupakan persoalan yang patut mendapatkan verifikasi dan tindakan hukum secara serius.

Jika benar tidak memiliki izin, maka aktivitas tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat izin atau dasar hukum tertentu yang menjadi landasan kegiatan, pemerintah dan aparat terkait juga perlu menjelaskannya secara transparan kepada masyarakat.

Sebab, pembiaran terhadap aktivitas PETI bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat meninggalkan persoalan ekologis jangka panjang bagi masyarakat Murung Raya.

Tantangan bagi Kapolri Baru

Persoalan PETI di Murung Raya juga menjadi tantangan tersendiri bagi Kapolri Jenderal Polisi yang baru beserta jajaran, khususnya dalam memastikan pemberantasan pertambangan ilegal tidak berhenti pada penertiban administratif atau kegiatan seremonial semata.

Publik tentu berharap penanganan PETI dilakukan secara terukur, transparan, berkelanjutan, dan tidak tebang pilih.

Jika aktivitas ilegal benar-benar ditemukan, maka pertanyaan berikutnya bukan hanya siapa pekerja di lapangan, tetapi juga siapa pemodalnya, siapa pemilik alat beratnya, siapa yang mengendalikan kegiatan, serta bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam skala besar.

Penindakan yang hanya menyasar pekerja lapangan tanpa mengungkap aktor utama tentu belum menyentuh akar persoalan.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata.

Lebih dari 17 excavator yang terpantau di kawasan Joloi bukan sekadar angka. Jika keberadaannya memang terkait aktivitas PETI ilegal, maka angka tersebut menjadi indikator serius bahwa persoalan pertambangan ilegal di Murung Raya membutuhkan penanganan luar biasa, bukan sekadar respons sesaat.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini