Khusus pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun persoalan hukum, wartawan diminta berhati-hati dalam menggunakan istilah seperti "diduga", "terindikasi" atau "menurut keterangan", sesuai fakta dan konteks yang ada.
Muklis menegaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial sehingga kritik terhadap pemerintah maupun pihak lain merupakan bagian dari tugas jurnalistik.
Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan bukan karena kepentingan pribadi, tekanan maupun pesanan pihak tertentu.
"Kita boleh kritis, tetapi tetap santun. Kita boleh mengungkap persoalan, tetapi tetap memberikan ruang klarifikasi," katanya.Selain profesionalisme dan etika, Muklis juga mendorong wartawan untuk meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) khususnya PWI Lampung Timur.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim