Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai kesadaran dalam setiap perjalanan,” tegas Kombes Pol Sigit.
Ia juga mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan. Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum bepergian.
“Kami mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, terukur, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini bertujuan melindungi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Sigit.Kapolresta Pati turut menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghindari tindakan yang tidak sesuai prosedur, serta mengedepankan sikap santun dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga diharapkan semakin memperkuat upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pati.
Editor : RedakturSumber : Team