Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Rupat Utara Bersinar yang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Camat Rupat Utara dan arahan Waka Polda Riau.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Simson Zet Ringu menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan permasalahan kompleks yang membutuhkan penanganan secara komprehensif melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Ia menyampaikan bahwa Polri, melalui kebijakan Kapolri dan arahan Kapolda Riau, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengubah stigma negatif wilayah rawan narkoba menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada Polri, tetapi memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, kalangan pemuda, hingga seluruh lapisan masyarakat.“Deklarasi bersih dari narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yaitu memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, sehingga mereka dapat berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, untuk meraih cita-cita dan impian di masa depan,” demikian pesan Waka Polda Riau dalam arahannya.
Editor : RedakturSumber : Team