Cegah Risiko Kecelakaan di Jalan Tol, Dirlantas Polda Jateng Turun Langsung Bantu Pasang Stiker Reflektif pada Truk

Cegah Risiko Kecelakaan di Jalan Tol, Dirlantas Polda Jateng Turun Langsung Bantu Pasang Stiker Reflektif pada Truk
Cegah Risiko Kecelakaan di Jalan Tol, Dirlantas Polda Jateng Turun Langsung Bantu Pasang Stiker Reflektif pada Truk

InvestigasiMabes.com | Kota Semarang | Polda Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Upaya tersebut diwujudkan melalui tindakan langsung di lapangan, seperti yang dilakukan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Aldian, S.I.K., M.H., saat mendapati truk dengan lampu belakang tidak berfungsi optimal ketika berpatroli di ruas Tol Semarang pada malam hari.

Saat patroli bersama petugas Patroli Jalan Raya (PJR), Dirlantas menemukan kondisi kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Lampu belakang yang redup atau mati dapat menyulitkan pengemudi di belakang untuk mengenali keberadaan kendaraan, memperkirakan jarak, serta mengantisipasi ketika truk mengurangi kecepatan. Risiko tersebut perlu menjadi perhatian, terutama saat malam hari atau ketika melintasi ruas jalan dengan penerangan terbatas, karena dapat meningkatkan potensi kecelakaan tabrak belakang.

Menyikapi kondisi tersebut, Dirlantas bersama petugas PJR menghentikan kendaraan untuk memberikan imbauan keselamatan kepada pengemudi. Sopir diingatkan agar segera memperbaiki lampu belakang setelah keluar dari jalan tol, di tempat yang aman, sehingga fungsi penerangan kendaraan kembali optimal.

Tidak hanya memberikan edukasi dan teguran simpatik, Dirlantas juga membantu memasangkan stiker reflektif atau scotlight pada bagian belakang truk. Stiker tersebut membantu memantulkan cahaya dari kendaraan lain sehingga keberadaan truk lebih mudah dikenali oleh pengemudi di belakangnya, khususnya pada malam hari.

Pemasangan stiker reflektif tersebut merupakan langkah tambahan untuk meningkatkan visibilitas kendaraan, bukan pengganti fungsi lampu belakang dan lampu rem. Pengemudi tetap perlu memastikan seluruh sistem penerangan kendaraan berfungsi dengan baik sesuai standar keselamatan sebelum kembali digunakan di jalan raya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini