InvestigasiMabes.com | Tapung - Seorang perempuan berinisial Mai warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar harus menghadapi teror dan ancaman dari mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir.
Pelaku bahkan melakukan pengancaman akan membunuh korban karena tidak menerima perpisahan tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku berinisial Buyung (37) sudah ditangkap di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah. "Pelaku mengirim pesan WhatsApp pada korban dengan ancaman Aku akan membunuh mu, aku akan datang ke tempat kerjamu dan akan menusuk mu siapapun yang ada didekat mu akan ku bunuh juga"ujar Bambang, Jum'at (30/10/2026).
Jika korban tidak membalas pesan WhatsApp pelaku, ia akan kembali mengirim pesan "Kau akan ku tikam siapapun yang akan menghalang-halangi ikut jadi korban, kau selamatkan diri kau dari sekarang selanjutnya niatku cuma ingin membunuh mu".Tidak lama pelaku kembali mengirimkan pesan yang mengatakan "Sudah siap kau mati ditangan ku" "Korban juga mengalami teror seperti rumahnya di lempar batu dan mengikuti korban menggunakan sepeda motor dan melakukan pemukulan pada korban,"ungkap Kapolsek.
Editor : RedakturSumber : Team