Adapun dari 31 laporan polisi yang berhasil diungkap, petugas mengamankan sebanyak 50 orang tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan 1 perempuan.
Baca juga: Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Ranting PGRI SMPN 1 Baleendah Taklukkan SMPN 3 dengan Skor 25-22
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika, dengan rincian sebagai berikut:
1. Narkotika jenis sabu seberat 10,14 kilogram.
2. Narkotika jenis ekstasi (Inex) sebanyak 92 butir.
3. Etomidate sebanyak 21 pcs.4. Narkotika jenis ganja seberat 171,2 gram.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum, kegiatan pencegahan, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Editor : RedakturSumber : Team