Momentum Baru Kewarganegaraan Indonesia: Jangan Lagi Abaikan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG)

Foto Oleh: Analia Trisna, MM

HAKAN menilai kebijakan ini tidak lagi relevan dengan realitas dunia modern. Karena itu, HAKAN secara tegas "Mendorong perpanjangan batas usia pilihan kewarganegaraan hingga 26 tahun". Hal ini bukan sebagai kelonggaran, tetapi sebagai koreksi atas kebijakan yang terlalu cepat memaksa keputusan seumur hidup.

Jika Indonesia Ingin Kewarganegaraan ganda, Maka ABG harus jadi titik awal. Gagasan Presiden tentang kewarganegaraan ganda terbatas membuka pintu reformasi besar. Tetapi reformasi tidak boleh berhenti pada elite global, diaspora sukses, atau talenta yang “sudah jadi”. Justru ujian sebenarnya ada pada ABG. Jika Indonesia ingin mempertahankan keterikatan generasi global, memperkuat soft power diaspora dan bersaing dalam perebutan talenta dunia, maka kebijakan kewarganegaraan tidak bisa lagi bersifat eksklusif dan satu arah.

HAKAN mendorong pendekatan yang lebih berani yaitu kewarganegaraan ganda terbatas yang juga mencakup ABG, dengan pengaturan ketat dan berbasis kepentingan nasional. Negara tetap berhak mengatur registrasi dan pengawasan, kewajiban hukum dan pajak tertentu, pembatasan jabatan strategis (pertahanan, intelijen, keamanan) serta mekanisme loyalitas konstitusional, tetapi negara tidak boleh lagi memutus ikatan identitas secara paksa hanya karena usia administratif.

Kedaulatan Tidak Hilang Karena Kewarganegaraan Ganda Tetapi Karena Kehilangan Generasi

Argumen lama yang selalu muncul adalah soal kedaulatan. Namun dunia sudah berubah. Kedaulatan hari ini tidak hanya ditentukan oleh siapa yang “memegang paspor”, tetapi oleh siapa yang tetap terhubung secara emosional dan intelektual, siapa yang berkontribusi pada ekonomi dan inovasi serta siapa yang menjadi jembatan Indonesia dengan dunia. Jika Indonesia terus memaksa ABG memilih terlalu dini, maka yang hilang bukan hanya kewarganegaraan, akan tetapi keterikatan jangka panjang dengan Indonesia itu sendiri.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini