InvestigasiMabes.com | Blitar – Walikota Blitar Santoso menghadiri rapat persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digelar Badan Pusat Statistik atau BPS kota Blitar, di Ruang Sasana Praja, Kantor Walikota Blitar, Rabu (05/04/2023).
Hadir dalam acara Sekda Kota Blitar, Kepala BPS kota Blitar beserta jajaran, Perwakilan dari 0808 Kota Blitar, Perwakilan dari Polres Blitar Kota, staf ahli, Kepala OPD dan anggota forkopimcam se-kota Blitar dan undangan.
Walikota Santoso menyampaikan, kegiatan yang dilakukan BPS dalam FKP Regsosek adalah Menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh presiden pada bulan Agustus Tahun 2022 lalu dalam hal bagaimana upaya untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat.
“Kebenaran data dan validitas data ini jangan ditambah dan dikurangi berikan apa adanya sesuai dengan kondisi riil di lapangan jadi paling tidak kita bisa meminimalisir terjadinya duplikasi penerima bantuan”, tegasnya.
Sementara itu Kepala BPS kota Blitar, Bambang Indarto menyampaikan kegiatan FKP Regsosek Tahun 2023 merupakan tahap lanjutan setelah selesainya pendataan ataupun pengolahan dari Regsosek pada Tahun 2022 yang lalu.
“Untuk mengingat kembali bahwa Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang perlu perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi seluruh penduduk mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi mulai dari kondisi demografi, perumahan dan kepemilikan aset yang akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan”, jelasnya.
Editor : Investigasi Mabes