InvestigasiMabes.Com |Polres Pesawaran, Polda Lampung -- Dalam rangka Ops Antik Krakatau 2023, Polres Pesawaran kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (10/04/23).Pelaku berinisial R (17), Laki – Laki, alamat Desa Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu, penangkapan pelaku bermula dari Anggota Sat Intelkam Polres Pesawaran melakukan patroli ke Desa Penengahan Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran dan melihat orang yang mencurigakan di pinggir jalan tersebut lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP dan tersangka di bawa ke Mapolres Pesawaran.
Dalam penangkapan tersebut, Sat Narkoba berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis Sabu di dalam klip Plastik seberat 0,44 Gram yang berada di tangan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(suf)
Editor : Investigasi Mabes