Pemerhati Politik, Ridwan : Bawaslu Harus Menegur Partai Peserta Pemilu Yang Tidak Mendaftarkan Bacalegnya

Pemerhati Politik, Ridwan : Bawaslu Harus Menegur Partai Peserta Pemilu Yang Tidak Mendaftarkan Bacalegnya
Pemerhati Politik, Ridwan : Bawaslu Harus Menegur Partai Peserta Pemilu Yang Tidak Mendaftarkan Bacalegnya

Investigasimabes.com | Banda Aceh -- Syarat kepenggurusan partai politik 100 persen kepenggurusan Daerah, 75 persen kabupaten dan Kota serta 50 persen Kecamatan.Dalam menghadapi pemilu 2024, dinyatakan 18 partai politik Nasional lolos dan 6 partai lokal menjadi peserta pemilu.

Aneh,,, kenapa beberapa partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu kesulitan mendaftarkan Bacalegnya ke KIP, logikanya kemana keanggotaannya yang didaftarkan waktu verifikasi, jelas partai-partai ini sebenarnya tidak siap.Ridwan, pengamat demokrasi pemilu mengatakan kalau punya keanggotaan kenapa harus sulit mendaftarkan Bacalegnya, saya sudah cek ke daerah- daerah bagaimana kesiapan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu, disini saya mau menjelaskan ada beberapa partai politk yang cuma mendaftarkan Bacalegnya di 13 sampai 16 Kabupaten dan Kota.

KIP sebagai penyelenggara pemilu sebaiknya menegur dan menanyakan beberapa partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya 75 persen sesuai syarat Kabupaten dan Kota.Sehingga masyarakat tidak selalu menyalahkan penyelenggara pemilu, kenapa partai tersebut lolos karena mempunyai keanggotaan seperseribu sedangkan bacaleg cuma 20 orang tidak ada.

Ridwan juga menjelaskan tidak adanya plank-plank kantor sebagai salah satu syarat, sehabis verifikasi plank-plank kantor berhilangan seperti kantor siluman saja,pada hal syarat sewa menyewa kantor sampai 2024,saya melihat seperti akal-akalan saja, ujarnya.Bawaslu harus menegur ini supaya jangan ada dusta antara kita, pangil ketua-ketua DPD nya dan tanyakan kenapa tidak mendaftarkan bacalegnya.

Partai yang lolos adalah untuk mensukseskan Pemilu, sehinga masyarakat antusias memilih dalam pemilu 2024, bukan malah sudah diloloskan tidak mendaftarkan bacalegnya, ada apa ini sambung Ridwan.Partai yang tidak lolos berasumsi karena verifikasi KIP bermasalah. Belum hal- hal lainnya. Saya sangat yakin, partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya karena mempunyai keanggotan fiktif apalagi kepenggurusan Kecamatannya, tutupnya.

( Jend/Rvl )

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini