Diduga Dana Desa Diselewengkan, Masyarakat Desa Pasar Latong Laporkan Kepala Desa

Foto Investigasi Mabes
Diduga Dana Desa Diselewengkan, Masyarakat Desa Pasar Latong Laporkan Kepala Desa
Diduga Dana Desa Diselewengkan, Masyarakat Desa Pasar Latong Laporkan Kepala Desa

InvestigasiMabes.com |Padang Lawas, WK - Diduga Dana Desa (DD) di selewengkan oleh oknum Kepala Desa, Masyarakat Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun melaporkan Kepala Desa inisial ASPH ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Polres Padang Lawas dan Inspektorat Padang Lawas, Jum.at (26/05). 

"Adapun dasar laporan masyarakat, Terkait dengan Penggunaan Dana Desa Pasar Latong selama tiga tahun berturut-turut diduga tidak direalisasikan penggunaan Dana Desa tersebut, Mulai Tahun Anggaran 2020,2021 dan tahun 2022". 

Adapun pengadaan Dana Desa Pasar Latong mulai tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut,1. Pengadaan merek nomor rumah dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.000.000

2. Pengadaan mesin pompa kebakaran dengan pagu anggaran sebesar Rp 13.000.0003. Pengadaan pelatihan ternak ayam dengan pagu anggaran sebesar Rp 12.500.000

4. Pengadaan pembinaan Karang Taruna dengan pagu anggaran sebesar Rp 5.000.0005. Pengadaan alat alat PKK dengan pagu anggaran sebesar Rp 12.000.000

6. Pengadaan pemberian makanan tambahan lansia dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.200.0007. Pengadaan pembangunan sumur bor dan tower air sebanyak 3 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp 106.503.000

8. Pengadaan pmbangunan MCK 1 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp 51.252.0009. Pengadaan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 139 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp 55.661.000

10. Pengadaan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 83 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp 42.864.000 

Sedangkan untuk penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 adalah,1. Pengadaan tratak los dengan pagu anggaran sebesar Rp 24.000.000

2. Pengadaan tratak biasa dengan pagu anggaran sebesar Rp 30.000.0003. Pengadaan tratak pentas dengan pagu anggaran sebesar Rp 25.000.000

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini