4. Pengadaan tenda tratak dengan pagu anggaran sebesar Rp 21.000.0005. Pengadaan tratak biasa dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.500.000
6. Pengadaan alat prasmanan dengan pagu anggaran sebesar Rp 15.000.0007. Pengadaan tong sampah dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.000.000
8. Pengadaan penertiban hewan ternak dengan pagu anggaran sebesar Rp 30.000.000 (Tampa Perdes)9. Pengadaan roda tiga dan operasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 50.000.000
10. Pengadaan sarana olah raga dengan pagu anggaran sebesar Rp 19.802.36011. Insentif pengurus karang taruna dengan pagu anggaran sebesar Rp 20.000.000
12. Pengadaan alat alat PKK dengan pagu anggaran sebesar Rp 20.000.00013. Pengadaan PHBN/PHBI taruna dengan pagu anggaran sebesar Rp 30.000.000
14. Pengadaan pelatihan markobar adat dengan pagu anggaran sebesar Rp 20.000.00015. Pengadaan pelatihan albarzanji dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.000.000
16. Insentif pemeliharaan dan pengurus tanah wakaf dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.000.000Untuk Dana Desa Tahun Anggaran 2022 adalah,1. Pengadaan insentif guru MDA dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.000.000
2. Pengadaan insentif pengurus tanah wakaf dengan pagu anggaran sebesar Rp 6.000.0003. Pengadaan insentif pengurus PKK desa dengan pagu anggaran sebesar Rp 6.000.000
4. Pengadaan PHBI dengan pagu anggaran sebesar Rp 25.000.0005. Pengadaan sewa tempat peralatan alat-alat desa dengan pagu anggaran sebesar Rp 15.000.000
Editor : Investigasi Mabes