Kini kedua tersangka pasutri ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Mojokerto. Keduanya ditahan selama 20 hari di Lapas Mojokerto, Jalan Taman Siswa Kota Mojokerto. (Red)
Editor : Investigasi Mabes
Home
Berita
Pasutri ASN Pasuruan Dijebloskan ke Sel Tahanan Oleh Kejari Mojokerto Terkait Kasus Penipua
Pasutri ASN Pasuruan Dijebloskan ke Sel Tahanan Oleh Kejari Mojokerto Terkait Kasus Penipua
| 214 klik
Berita Terkait