Pasutri ASN Pasuruan Dijebloskan ke Sel Tahanan Oleh Kejari Mojokerto Terkait Kasus Penipua

Pasutri ASN Pasuruan Dijebloskan ke Sel Tahanan Oleh Kejari Mojokerto Terkait Kasus Penipua
Pasutri ASN Pasuruan Dijebloskan ke Sel Tahanan Oleh Kejari Mojokerto Terkait Kasus Penipua

Kini kedua tersangka pasutri ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Mojokerto. Keduanya ditahan selama 20 hari di Lapas Mojokerto, Jalan Taman Siswa Kota Mojokerto. (Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini