Diketahui melalui penjelasan mantan dan Kepala desa wilayah sekitar perkebunan PTPVI.unit perkebunan Durian luncuk .mereka sangat menyangkan setiap ada kejadian pencurian tidak pernah di libatkan sudah di Polsek atau di polres baru di kasih tau, pihak Perusahaan tidak menghargai pemerintah desa.
Berikut kutipan laman resmi PTP VI unit usaha Durian luncuk M. Unit usaha Durian luncuk berasal dari Hutan Negara, semula HPH PT Tanjung asa tahun 1980, Oleh Menteri Pertanian menunjuk PTP.VI.(Persero ) untuk membangun Perkebunan karet, dengan luas HGU 4.523.99 ha di area plasma (Pirsus}>seluas.12000 ha lokasi PTP.N.Nusantara.VI.kebun Durin luncuk terletak di kecamatan Baru XXIV .kab Batanghari 2.301.3.ha.kec.Mandinagi .2.216 .7.ha. PT perkebunan Nusantara menjalan kan konsen bisnis.yg tidak hanya mengajarkan keuntungan sebanyak banyaknya Tampa memperhatikan kepentingan Masyarakat dan lingkungan.Dalam.menjalankan aktifitas Bisnis PT..Perkebunan Nusantara VI secara konsisten berkelanjutan, Menjalankan tanggung jawab sosial dalam memberikan Dampak positif kepada pemangku kepentingan pada undang undang 40.tahun 2007.tentang Perseroan terbatas.psal.74 menyatakan bahwa perseroan yang menjalankan di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial.(tim Investigasi)
Editor : Investigasi Mabes