InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Bengkalis melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba dalam rangka Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polres Bengkalis penanggung jawab Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Pereddy Jontara Nababan, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., KBO Narkoba Ipda Hery Setyawan, S.sos., S.H., serta KasaSamapta AKP Donal Jonson, S.H.
Operasi menyasar dua lokasi, yakni Jembatan Sungai Liong, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, serta permukiman masyarakat di Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Di kedua lokasi tersebut, personel gabungan melaksanakan patroli, razia, pemantauan aktivitas masyarakat, serta pemeriksaan urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan mencegah potensi tindak pidana lainnya.Dari hasil pemeriksaan urine terhadap empat orang, tiga orang dinyatakan negatif narkotika, sementara satu orang berinisial Z, berusia 52 tahun, dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut terdiri atas satu orang di kawasan Jembatan Sungai Liong dan tiga orang di Parit Bangkong.
Editor : RedakturSumber : Team