InvestigasiMabes.com l Sidoarjo -- Pekerjaan rehab/normalisasi saluran depo pasar ikan di desa Rangkah-sidoarjo yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo oleh Dinas Perikanan kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 dengan Nilai Rp.196.609.043 diduga Rawan Korupsi. Hal ini diketahui ketika Tim Media investigasimabes turun melakukan Investigasi di lokasi Pekerjaan, selasa (28/08/2023).Menurut informasi dari Masyarakat dan Pantauan Tim di Lokasi pekerjaan, bahwa Normalisasi Saluran depo pasar ikan desa rangkah Sidoarjo yang bersumber dari
APBD Kabupaten Sidoarjo TA.2023 tersebut diduga sengaja dikurangi volume serta .... sehingga mutu kwalitas pekerjaaan tersebut tidak sesuai dengan SOP. Selain itu di lokasi Pekerjaan tidak terdapat papan proyek yang berisi informasi pengerjaan proyek seperti, Volume pekerjaan dan sebagainya.Menurut tim investigasimabes saat memantau di lapangan,Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi Saluran depo pasar ikan di desa rangkah yang dikerjakan oleh CV.HIJAU DAUN yang beralamatkan di perum graha kuncara blok J No.10 RT.014 RW.OO4 Kemiri sidoarjo tersebut. Karena diduga Rawan Korupsi dan telah melanggar UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan melanggar Undang -Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, Harap Masyarakat.(tok) Editor : Investigasi MabesNormalisasi Saluran Depo Pasar Ikan Desa Rangkah Sidoarjo di Duga Rawan Korupsi
Penulis: Investigasi Mabes
| 134 klik
Berita Terkait