Pengungkapan Peredaran Barang Ilegal Seperti Rokok Tanpa Cukai

Foto Investigasi Mabes
Pengungkapan Peredaran Barang Ilegal Seperti Rokok Tanpa Cukai
Pengungkapan Peredaran Barang Ilegal Seperti Rokok Tanpa Cukai

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Dalam Siaran persnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum beserta Asisten Intelijen Erwin P. H. Saragih, S.H. M.H dan Tim mendatangi kantor Bea Cukai Manokwari yang diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Manokwari Didit Prayudi Sidharta untuk menyerahkan hasil pengumpulan bahan keterangan berupa adanya peredaran barang illegal berupa rokok tanpa cukai di Manokwari Papua Barat.Pulbaket ini dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya ditemukan barang ilegal berupa rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut yang tentu akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat.Pada pertemuan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan dukungannya kepada Bea Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat khususnya Manokwari yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Kepala Bea Cukai Manokwari berjanji akan mengusut tuntas temuan dan informasi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut dan akan mengumumkan perkembangannya secara transparan kepada masyarakat.Pada pertemuan itu juga turut diserahkan barang bukti berupa rokok tanpa cukai yang ditemukan

oleh Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (Ef) 

  

  

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini